Workshop HKI PUI-Kemilau - Pusat Unggulan Ipteks (PUI) Kesehatan Masyarakat Kepulauan (Kemilau) Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang mengadakan Workshop Pendampingan Penyusunan HKI dan Paten Produk Hasil Penelitian pada 3-5 November 2022 secara daring. HKI merupakan hak kekayaan yang timbul karena kemampuan olah pikir manusia di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Ipteks). HKI erat kaitannya dengan hak cipta dan juga hak kekayaan industri. Kekayaan intelektual tidak hanya paten, namun melindungi objek yang berbeda-beda sehingga perlu pemahaman jenis kekayaan intelektual sesuai hasil riset. Kekayaan intelektual juga bukan sekedar perlindungan namun merupakan siklus pengembangan riset yang memberikan keuntungan ekonomi melalui komersialisasi.
Pusat Unggulan IPTEK (PUI) adalah salah satu lembaga penelitian dan pengembangan yang berdiri sendiri maupun berkolaborasi dengan lembaga lainnya (konsorsium), yang melaksanakan kegiatan riset bertaraf nasional maupun internasional pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin dengan standar hasil yang sangat tinggi serta relevan dengan kebutuhan pengguna ilmu pengetahuan, teknologi, dan produk inovasi.
Untuk itu, dilaksanakan Workshop (Daring) pada tanggal 3-5 November 2022 untuk meningkatkan produktivitas paten di lingkungan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang. Kegiatan workshop yang berlangsung selama tiga hari ini melibatkan Kepala Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Andalas Bapak Hanalde Andre, MT yang menjelaskan tentang Potensi Kekayaan Intelektual (KI) dan Paten Bagi Akademisi dan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM yang diwakilkan oleh Ir. Syafrimai yang menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Dasar Penulisan Spesifikasi Dokumen Paten dan Paten Sederhana. Kegiatan workshop diikuti oleh seluruh dosen Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dosen dalam menghasilkan karya-karya produk penelitian yang mendukung HKI dan paten.